Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari pernikahan bintang Film Televisi (FTV) Vicky Zainal.
Ia digugat cerai oleh suaminya, Mulyawan Poernomo.
Mulyawan Poernomo mengajukan permohonan talak kepada Vicky Zainal ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 29 September 2020 lalu.
Kabar ter-update persidangan cerai Vicky Zainal dan Mulyawan Poernomo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Putrinya Lebih Pilih Nikita Mirzani Tak Nikah Lagi, Cerai Lagi Cerai Lagi Capek Nggak Sih
Baca juga: Gugat Cerai Nurdin Ruditia, Nita Nathalia Hadirkan 4 Saksi di Sidang Perceraian Perdananya
Pada Kamis (10/12/2020), sudah sampai pada agenda bukti dan saksi dari kedua belah pihak.
Usai sidang, Vicky Zainal angkat bicara.
Ia mengakui bahwa dirinya sendiri yang meminta Mulyawan untuk mengajukan permohonan talak ke pengadilan.
"Saya yang minta dia ajukan permohononan talak ini. Karena kami sudah tidak cocok, beda prinsip, dan banyak hal lah," kata Vicky Zainal.
Wanita berusia 39 tahun itu menambahkan, selama 10 tahun menikah ia sama sekali tidak menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari Mulyawan.
"Selama 10 tahun juga saya belum punya anak. Itu menjadi faktor saya meminta suami ajukan permohonan talak," ucapnya.
Kakak dari aktris Bunga Zainal itu mengakui dirinya belum punya anak bukan atas dasar kesehatan biologis dirinya atau sang suami.
"Jadi sayanya yang mau punya anak dan suami saya yang tidak mau punya anak," ungkapnya.
Wanita kelahiran Jakarta, 24 Oktober 1981 itu mengetahui sang suami tak mau punya anak setelah beberapa tahun menjalani bahtera rumah tangga.
Karena sudah sangat emosi, Vicky Zainal pun sangat kesal dan marah.
Baca juga: Nita Thalia Ungkap Alasan Ngotot Ingin Bercerai dari Nurdin Rudythia Setelah 20 Tahun Dipoligami
Baca juga: Viral di TikTok, Wanita Ini Ungkap Rasanya Cerai Lalu Dinikahi Kembali dengan Suami yang Sama