Dana Hibah Pariwisata Tahap II Segera Cair, Dispar Badung Akui Tahap I Ada yang Tak Ambil Hibah

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan

“Pada tahap pertama dia (hotel dan restoran) yang lolos sebenarnya sudah punya hak. Namun kami belum tau alasannya. Yang jelas sampai batas waktu pencairan belum diambil, hibah tersebut akan dikembalikan ke Pusat,” tegasnya

Cok Darmawan juga mengakui dari hasil koordinasi yang dilakukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu, program pemberian dana hibah pariwisata akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Bahkan akunya sudah dirancang akan ada program yang sama yang jangkauannya jauh lebih luas.

 “Kita sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat usulan dari berbagai asosiasi di bidang pariwisata di luar hotel dan restoran. Intinya berharap juga menerima bantuan dana hibah pariwisata, sebab sama-sama ikut terdampak Pandemi Covid-19,” ungkapnya

Kendati demikian, usulan ini akunya sedang dikaji bersama dengan usulan dari daerah lainnya. “Mudah-mudahan bantuan hibah pariwisata tahun depan lebih luas tidak saja untuk kalangan perhotelan dan restoran saja,” harap Cok Darmawan. 

 Untuk diketahui, Pemkab Badung sudah menetapkan 1.065 hotel dan 345 restoran sebagai penerima hibah pariwisata dari pemerintah pusat.

Pelaku usaha yang menerima bantuan hibah pariwisata tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020. (*)

Berita Terkini