TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pelaku kasus penebasan dua warga Desa Songan, Kintamani berhasil diungkap jajaran Polres Bangli.
Diketahui pelaku tidak lain sepupu dari kedua korban.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengungkapkan kedua pelaku tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Keduanya bernama Ketut Sandili (52) dan Adi Santosa (22) yang merupakan ayah dan anak.
Dijelaskan, kejadian bermula saat kedua korban yakni Mangku Sudi dan Jro Anjasmara yang merupakan adik-kakak, datang ke rumah Ketut Sandili pada Jumat (18/12) siang.
Namun lantaran Ketut Sandili tidak ada di rumah, keduanya memutuskan untuk kembali.
"Pada sore hari, sekitar pukul 17.00 wita atau 17.30 wita kedua korban itu kembali mendatangi rumah pelaku, dimana orang tuanya (Ketut Sandili), sudah berada dirumah. Ketiganya kemudian berbicara di depan rumah," ungkapnya, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Dua Warga Desa Songan Bersimbah Darah Dilarikan Ke RSU Bangli, Satu Orang Ususnya Terburai
Baca juga: Pelaku Penebasan di Kawasan Pelabuhan Benoa Masih Diburu Polisi
Baca juga: Sepekan Terjadi Dua Kasus Penebasan di Badung Bali, Amarah Dipicu Dendam Hingga Harta Waris
Namun tiba-tiba terjadi cekcok, sehingga Ketut Sandili meminta tolong kepada anaknya, Adi Santosa yang saat itu berada di rumah.
Mendengar permintaan tolong orang tuanya, Adi Santosa langsung mengambil senjata tajam berupa pedang sepanjang satu meter yang ada di rumahnya.
"Pelaku langsung mengejar kedua korban yang dianggap sedang cekcok atau menganiaya orang tuanya. Sehingga terjadilah penganiayaan, dimana dua korban, yang satu terkena sabetan senjata tajam di perut, yang satunya terkena di tangan dan beberapa bagian tubuh lain yang saat ini autopsinya masih dilaksanakan di RSUP Sanglah," jelasnya.
Sementara disinggung mengenai motifnya, Kapolres mengatakan pelaku Adi Santosa tidak mengetahui apa permasalahannya.
Sedangkan pengakuan dari orang tua pelaku, Ketut Sandili, pada 25 tahun lalu orang tua dari kedua korban pernah memiliki masalah dengan orang tua pelaku.
Kronologi Peristiwa
Diketahui sebelumnya, dua orang warga Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali dilarikan ke RSU Bangli, Jumat (18/12/2020).