Natal dan Tahun Baru

Info Libur Natal dan Tahun Baru di Bali, Ketahui Rincian Libur Akhir Tahun 2020  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GWK di Bali. Info libur Natal dan Akhir Tahun 2020

TRIBUN-BALI.COM – Liburan di Bali saat Natal dan Tahun Baru bisa jadi pilihan.

Cuti bersama Desember 2020 hanya di tanggal 24 Desember dan 31 Desember.

Yang memiliki waktu lebih, sudah mulai ramai datang liburan ke Bali sebelum cuti bersama dimulai dengan mengetahui rincian libur akhir Tahun 2020.

Puncak kedatangan penumpang lewat Bandara Ngurah Rai Bali terkait liburan Natal dan Tahun Baru, akan terjadi pada hari Jumat, 25 Desember, atau pada Hari Raya Natal, dengan perkiraan jumlah kedatangan penumpang sebanyak 11.726 jiwa.

Pengurangan cuti bersama 2020 ini ditandatangi oleh Presiden Jokowi pada 8 Desember 2020 dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020.

Baca juga: Selain RS dan Puskesmas, Lab Tes PCR juga Diimbau Siap Siaga Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

Baca juga: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kadiskes Provinsi Bali Ingatkan Faskes Siap Siaga

Baca juga: Selama Libur Natal dan Tahun 2021, Kapolda Bali Fokus Penegakan Prokes di Tempat Wisata

Keputusan pemangkasan libur tahun baru ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, digelar pada Selasa (1/12/2020).

"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

Menko PMK Muhadjir Effendy merinci libur mulai tanggal 24 sampai 27 Desember.

"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.

Sementara yang sebelumnya pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tanggal 28, 29, 30 Desember tidak libur.

Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 Januari 2021 karena Tahun Baru.

Jika dirinci, akan ada lima hari libur di bulan akhir tahun ini.

Berikut rincian libur di akhir tahun 2020:

- Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

- Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Halaman
1234

Berita Terkini