Corona di Bali
Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kadiskes Provinsi Bali Ingatkan Faskes Siap Siaga
Pemprov Bali berikan surat edaran terkait kesiapsiagaan rumah sakit selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemprov Bali berikan surat edaran terkait kesiapsiagaan rumah sakit selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kadiskes Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, Pemprov Bali edarkan surat edaran dari Gubernur Bali nomor 2021 tahun 2020, tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal dan perayaan tahun baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali pada tanggal 15 Desember 2020.
Baca juga: Selama Libur Natal dan Tahun 2021, Kapolda Bali Fokus Penegakan Prokes di Tempat Wisata
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Badung Turunkan 186 Personel
Baca juga: Sumerta Kelod Awali Gerakan Kesiapsiagaan Desa Hadapi Nataru, Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
"Dalam surat edaran tersebut berisikan agar rumah sakit tetap membuka loket pelayanan khususnya bagi para pelaku perjalanan. Alur pelayanan bagi pelaku perjalanan sesuai dengan yang dilampirkan dalam surat edaran," ungkapnya pada, Minggu (20/12/2020).
Sementara alur pelayanan bagi pelaku perjalanan meliputi pelaku perjalanan dengan gejala klinis lalu dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19, dan nantinya rumah sakit akan melakukan skrining Covid-19 terhadap pelaku perjalanan tersebut.
Baca juga: Tempat Wisata Jadi Atensi Pengamanan dan Pendisiplinan Prokes Covid-19 Selama Libur Nataru
Baca juga: Antisipasi Muncul Klaster Perayaan Nataru, Forkopimda Denpasar Sinergikan Langkah Antisipasi
"Jika nantinya pelaku perjalanan tersebut suspect Covid-19 maka akan dilakukan tes swab PCR jika terkonfirmasi positif dengan gejala yang ringan maka pelaku perjalanan pariwisata tersebut agar melakukan isolasi dan jika bergejala sedang agar mengisolasi diri di rumah sakit rujukan Covid," tambahnya.
Namun jika bergejala berat maka akan mendapatkan perawatan langsung di RSUP Sanglah Denpasar.
Apabila tes PCR menunjukkan non positif covid 19 maka akan di terapi sesuai dengan diagnosis.
Selain Rumah Sakit, Puskesmas rawat inap yang ada di Bali juga turut untuk diminta kesiapsiagaannya menyambut beberapa perayaan di akhir tahun tersebut.
"Total puskesmas rawat inap yang tersebar di Bali sejumlah 41. Dan untuk semua Puskesmas rawat inap tersebut agar menyiapkan hal-hal yang terkait dengan fasilitas pelayanan kesehatan di tengah perayaan Natal dan tahun baru 2021," tutupnya. (*)