Berita Kota Denpasar
Antisipasi Muncul Klaster Perayaan Nataru, Forkopimda Denpasar Sinergikan Langkah Antisipasi
Jelang perayaan Natal dan tahun baru Tahun 2021 di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, Forkopimda Kota Denpasar bergerak mengantisipasi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jelang perayaan Natal dan tahun baru Tahun 2021 di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, Forkopimda Kota Denpasar bergerak mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 terkait Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Digelar Rapat Strategis terkait pembahasan tersebut pada Jumat (18/12/2020) dihadiri unsur Pemerintah Kota Denpasar, unsur TNI, Polri, Majelis Adat , Saba Upadesa diegedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca juga: Keterbatasan Personel, Inspektorat Klungkung Maksimalkan SDM yang Ada
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Badung Turunkan 186 Personel
Masing – masing menjabarkan rencana antisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 sekaligus diisi penandatanganan nota kesepahaman antar seluruh pihak yang hadir.
Pemerintah Kota Denpasar, yang pada kesempatan tersebut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, I Made Toya menjabarkan bawa pertemuan kali ini menjadi kesempatan bagi pemangku kepentingan di Kota Denpasar bagaimana kita bersama dapat berdiskusi terkait antisipasi keramaian yang mungkin terjadi saat perayaan Tahun Baru 2021 nanti.
"Poin yan sama pun kemarin telah dibahas bersama Pemprov Bali pada Rapat Tim Penendali Inflasi Daerah Provinsi Bali di Gedung Jaya Saba, Denpasar (17/12/2020)."
Baca juga: Selalu Terapkan Pola Hidup Sehat, Pevita Pearce Kaget Bisa Terjangkit Covid-19
Baca juga: Bencana Alam di Tabanan Telah Terjadi di 22 Titik, TRC BPBD Catat Didominasi Pohon Tumbang
Baca juga: Fokus di Bidang Teknis dan Taktik, Polres Badung Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Agung 2020
"Bisa disampaikan hingga saat ini, Kota Denpasar masih berstatus daerah zona orange Covid-19."
"Hal ini bisa dicapai berkat kerja sama seluruh pihak dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui bebagai macam prorgam strategis, terlebih lagi pergerakan penduduk keluar masuk Kota Denpasar yang lumayan tinggi setiap harinya" ujar Made Toya
Mudah-mudahan secara bertahap selama dua bulan ini akan dipantau terus dan diharapkan pasca tahun baru status zona oange akan tetap bertahan atau bahkan menjadi status zona hijau.
Baca juga: Desa Sidan Diplot jadi Desa Tangguh Dewata, Miliki Daya Tarik Pedesaan hingga Arsitektur Kuno
Baca juga: Selama 18 Hari, Basarnas Bali Gelar Kesiapsiagaan SAR Khusus Libur Nataru
Baca juga: Ketimpangan Ekonomi Bali Perlu Diperbaiki, Koster Sebut 2021 Akan Mulai Menata
"Terkait hal yang diatur bupati serta walikota tetap melaksanakannya serta masih akan ada diskusi virtual secara teknis terkait penerapan teknis swab dan lainnya kepada masyarakat."
"Seluruhnya menyepakati dan menyikapi poin Surat Edaran gubernur Bali 2021. Semuanya menjadi Kesepakatan antara majelis adat dan sabha upadesa. Payung yan sama di lapangan menindaklanjut surat edaran gubernur agar dapat ditindaklanjuti setelahnya" tegas Made Toya.
Baca juga: Penggunaan Narkoba Jenis Ganja di Badung Meningkat, Tahun 2020 BNNK Badung Amankan Barang Bukti 6 Kg
Baca juga: Nilai Lelang Kendaraan Dinas Rusak Tembus Rp. 186 Juta, Empat Mobil Tidak Ada Penawaran
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mendukung langkah Forkopimda Kota Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 jelang Libur Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
"Tentunya agar masyarakat dapat merayakan hari Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 dengan damai dan kasus Covid-19 dapat semakin ditekan di Kota Denpasar" ungkapnya. (*)