Keterbatasan Personel, Inspektorat Klungkung Maksimalkan SDM yang Ada

Berbagai bantuan yang digelontorkan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga kabupaten di masa pandemi ini, membuat beban tugas Aparat Pengawas Interna

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Foto Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Berbagai bantuan yang digelontorkan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga kabupaten di masa pandemi ini, membuat beban tugas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) semakin bertambah.

Terlebih hingga saat ini jumlah personel Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung masih terbatas.

Inspektur daerah Klungkung I Made Seger mengungkapkan, saat ini Inspektorat Klungkung berstatus tipe B.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Badung Turunkan 186 Personel

Baca juga: Habisi Istri yang Lagi Hamil, Pelaku Dihantui Arwah Korban, Jangan Hukum Mati Pak

Baca juga: Pintu Masuk Padang Bai Diperketat Jelang Natal dan Tahun Baru

Idealnya pihaknya memiliki auditor sejumlah 52 orang, serta Pejabat Pemeriksa Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) sebanyak 10 orang.

Namun saat ini jumlah auditor yang dimiliki Inspektorat Klungkung hanya berjumlah 12 orang, ditambah PNS tahun 2019 sebanyak 10 orang.

" Sehingga kami saat ini baru memiliki 22 orang auditor," ungkap Made Seger didampingi didampingi Sekretaris Inspektorat Dewa Ketut Sueta Negara, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Antisipasi Gangguan Saat Nataru, 159 Personel Polresta Denpasar Disiapkan Dalam Ops Lilin Agung 2020

Baca juga: Warga Jembrana Diresahkan dengan Prank Pocong, Saat Dikejar Pocongnya Lari Tunggang Langgang

Baca juga: Akhir Tahun 2020, Delapan Jabatan Pimpinan OPD Karangasem Kosong

Sementara Pejabat Pemeriksa Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di Inspektorat Klungkung saat ini hanya berjumlah 2 orang.

Dengan kondisi seperti saat ini, Inspektorat Klungkung dalam fungsinya sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah, harus memaksimalkan SDM yang ada. Yakni dengan mengkolaborasikan auditor dan P2UPD.

"Makanya dalam merumuskan sistem kerja, kami tidak memakai per bidang, tapi mengkolaborasikan SDM yang ada," ungkapnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Antigen di Terminal, Segini Biayanya

Baca juga: Selama 18 Hari, Basarnas Bali Gelar Kesiapsiagaan SAR Khusus Libur Nataru

Baca juga: Daftar 7 Bandara yang Melayani Rapid Test Antigen Seharga Rp 170 Ribu 

Pihaknya tidak ingin karena  keterbatasan SDM, fungsi APIP kurang maksimal. Terlebih saat ini semua muara dari penyelenggaraan pemerintahan adalah Inspektorat. 

Sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara bersih, adil, transparan, dan akuntabel.

"Titik berat pelaksanaan tugas pengawasan  adalah melakukan tindakan preventif. Yakni mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh organisasi perangkat daerah, serta memberikan pembinaan agar kesalahan itu tidak terulang lagi," jelas Made Seger. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved