Penggunaan Narkoba Jenis Ganja di Badung Meningkat, Tahun 2020 BNNK Badung Amankan Barang Bukti 6 Kg
Di tengah pandemi Covid-19 ini, penggunaan narkotika jenis ganja mengalami peningkatan, khususnya di Kabupaten Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Di tengah pandemi Covid-19 ini, penggunaan narkotika jenis ganja mengalami peningkatan, khususnya di Kabupaten Badung.
Hal itu dibuktikan dari jumlah penyitaan barang bukti yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung sampai akhir tahun ini.
BNNK Badung berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat kurang lebih 6 kg.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi,SE.,SH saat melaksanakan rilis akhir tahun, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Kapolda Bali Tanggapi Larangan Mabuk Miras Saat Perayaan Tahun Baru, Bagaimana Dengan Arak Bali ?
Baca juga: Lampu Wifi Corner di Areal Lapangan Alit Saputra Diduga Sengaja Dirusak, Diskominfo Minta Hal Ini
Baca juga: Peringati Hari Ibu, Perempuan di Gianyar Dapat Pelayanan Rapid Test Gratis
“Sekarang penggunaan ganja lebih marak di Badung. Bandingkan dengan peredaran sabu lebih sedikit, apalagi ekstasi mulai mengalami penurunan,” ujar AKBP Nyoman Sebudi.
Pihaknya mengatakan di tahun 2020 ini ada sebanyak kurang lebih 6 kg ganja yang berhasil disita sebagai barang bukti.
Berbeda dengan narkoba jenis sabu dinilai mengalami penurunan lantaran pemasok besar tidak ada di Indonesia.
“Kalau ganja itu kan ada di Indonesia, berbeda dengan narkotika jenis sabu,” katanya.
Baca juga: Wadahi Komunitas Pesepeda, Rumah Sepeda Indonesia Hadir di Bali
Baca juga: Cegah Klaster Covid-19 Saat Nataru, Pintu Masuk Bali Jadi Perhatian Polda Bali
Baca juga: Dipanggil Satpol PP Denpasar, Orangtua yang Mempekerjakan Pengasong Cilik Mangkir
Dari data BNNK Badung, sampai akhir tahun 2020 barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5.720,58 gram ganja dan 4.64 gram narkoba jenis sabu.
Pihaknya juga mengatakan penggunaan narkotika jenis ganja menurutnya juga menjadi tren nasional di mana ganja menduduki peringkat satu.
“Besar kemungkinan penggunaan ganja meningkat karena ada yang menginginkan untuk legalisasi ganja itu sendiri. Tetapi keputusan di Indonesia khususnya dari aparat polisi dan yang lainnya menolak untuk ganja dilegalkan,” jelasnya sembari mengatakan ganja di Indonesia, katanya beda dengan yang ada negara lain.
Kalau di Indonesia kandungan delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabinoid (CBD) lebih tinggi.
Kandungan ini adalah zat yang memberikan efek semacam rileks.
THC kemudian diklaim mampu menciptakan efek euforia berlebihan alias kesenangan tanpa sebab dalam waktu relatif lama dan membuat para penggunanya ketagihan dalam mengkonsumsi ganja.
Mantan Kapolsek Kuta itu juga menjelaskan, dari jumlah barang bukti yang disita tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus kejahatan narkotika dengan 5 orang tersangka.