Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp 17 miliar dalam pengadaan paket bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Sementara Edhy Prabowo diterapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Edhy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Isu Reshuffle, Waketum Gerindra: Kami Tidak Ajukan Nama", dan Soal Reshuffle, Sekjen PDI-P Sebut Jokowi dan Megawati Komunikasi Intens",