"Karena ada yang rusak, anggaran yang semestinya untuk menambah fasilitas publik lainnya akhirnya hanya untuk memperbaiki, sementara pemerintah daerah sendiri ingin terus melengkapi fasilitas publik yang benar-benar nantinya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," ungkap Dian.
Dengan aksi kenakalan remaja yang kembali terulang ini, Dian Setiawan menekankaan agar para orang tua juga ikut serta dalam pengawasan ruang gerak anak-anaknya.
Sebab, mereka para oknum ini biasanya masih kurang dalam pengawasan.
"Intinya mari kita semua turut serta menjaga agar seluruh fasilitas umum milik masyarakat dengan baik agar bisa dimanfaatkan dengan baik," tegasnya.
Selain perusakan lampu Wifi Corner ini, Diskominfo juga mencatat ada ulah jahil yang dilakukan sekelompok pemuda di lokasi yang sama.
Tahun 2019 lalu para oknum pemuda tersebut sempat jahil dengan memutar kamera cctv yang tersedia di Wifi Corner tersebut.(*)