Berita Bali

Uang Rp 94 Juta Beterbangan dari Tas dalam Perjalanan Buleleng - Denpasar, Penyelidikan Berlanjut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Uang senilai Rp 94.188.000 dilaporkan hilang di perjalanan dari Buleleng menuju Denpasar, Bali, dengan beterbangan dari dalam tas yang belum ditutup. Laporan diterima Polsek Baturiti, Tabanan.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polsek Baturiti, Tabanan terus mendalami laporan kasus kehilangan uang senilai Rp 94.188.000 yang dilaporkan terjadi di Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti.

Uang tersebut disebut hilang dengan cara beterbangan di TKP dari dalam tas yang belum ditutup saat perjalanan dari Buleleng menuju Denpasar.

Bahkan, ada pengendara yang saat itu lewat ikut mengambil kemudian kabur.

Ada juga yang mengambil kemudian mengembalikannya.

Polisi masih terus mendalami keterangan saksi dan juga sudah melakukan rekonstruksi di TKP, Selasa (22/12/2020) siang.

Baca juga: Polisi Rekontruksi Laporan Kehilangan Uang Rp 94 Juta di Tabanan,Korban Sebut Uang Tercecer di Jalan

Polisi saat melakukan rekonstruksi ulang di TKP uang hilang berceceran di jalan Banjar Abianluang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Selasa (22/12/2020). (Foto Polsek Baturiti)

Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk membuktikan apakah peristiwa tersebut memang benar kehilangan karena kelalain korban atau ada unsur kesengajaan serta unsur lainnya.

Kapolsek Baturiti, AKP Fachmi Hamdani menyebutkan, peristiwa tersebut dilaporkan Sabtu (19/12/2020) oleh Kadek Redi Areni (31) bersama anaknya, Putu Suci Septiani yang mengaku kehilangan uang tunai tersebut.

Uang itu diakui milik perusahan tempatnya bekerja yang terletak di wilayah Darmasaba, Badung.

Dalam laporan disebutkan, uang tercecer jatuh di jalanan lantaran tas yang digunakan dalam keadaan terbuka.

Kapolsek menjelaskan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

Polisi tak hanya memeriksa korban serta anaknya, namun juga pihak perusahaan untuk mengkonfirmasi bahwa uang tersebut memang milik perusahaan.

Kemudian, polisi juga telah melaksanakan rekonstruksi ulang di TKP dengan mendatangkan saksi.

Hanya saja, dari pemeriksaan korban, saksi, serta pihak perusahan, ditambah kegiatan rekonstruksi, polisi belum berani menyimpulkan kejadian tersebut murni kehilangan.

"Jadi kami belum berani simpulkan dulu. Apakah uang tersebut memang benar hilang atau tidak karena kejadian ini tidak ada peristiwa misalnya seperti jambret, melainkan uang tersebut hilang berceceran di perjalanan karena lupa menutup tasnya," ungkap AKP Fachmi, Selasa (22/12/2020).

Kapolsek juga menyebutkan, Polsek Baturiti akan memanggil kembali korban serta anaknya. Tujuannya, untuk mencocokan kronologi kejadian antara laporan korban dengan hasil rekonstruksi.

Halaman
12

Berita Terkini