Natal dan tahun Baru

PHRI Sebut Terbitnya SE Gubernur Merupakan Strategi Agar Dibukanya Penerbangan Internasional ke Bali

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PHRI Badung I Gst Rai Suryawijaya

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski pada natal dan tahun Baru (Nataru) kali ini wisatawan diperketat untuk datang ke Bali, hal itu tidak dipermasalahkan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung.

Bahkan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi  Bali itu disebut-sebut sebagai  strategi pemerintah untuk membuka penerbangan internasional.

"Memang kita lagi menuju tahapan atau proses pembukaan international tourist.

Sehingga pemulihan dilakukan lebih cepat dengan harapan bisa membuka penerbangan internasional," ujar Ketua PHRI Badung I Gusti Rai Suryawijaya saat dikonfirmasi Kamis (24/12/2020).

Baca juga: GWK Ikuti SE Gubernur Bali 2021/2020, Tak Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Jika pemulihan lebih cepat, kata Suryawijaya minimal pada bulan Januari 2021 atau pada Triwulan pertama harus sudah buka penerbangannya.

Maka dari itu, akunya, SE Gubernur nomor 2021 sudah sangat pas dikeluarkan pada situasi saat ini.

"Jadi dalam SE itu kan memperketat persyaratan untuk datang ke Bali, khususnya melalui udara yang harus menggunakan swab PCR atau rapid Antigen.

Ini dilakukan untuk memastikan wisatawan yang datang ke Bali benar-benar sehat, sehingga Bali menjadi pulau yang sehat, aman, bersih dan kondusif," ucapnya.

Pihaknya mengakui, diakhir tahun ini wisatawan yang banyak datang ke Bali yakni wisatawan domestik yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Wisatawan yang datang itu pun berasal dari daerah zona merah covid-19.

 "Kasus covid-19 di Indonesia masih dinamis, sehingga kita mawas diri.

Sekarang ibaratnya pariwisata berlayar di tengah-tengah pulau karang.

Artinya kita harus hati-hati dengan harapan pariwisata bisa berjalan dan kesehatan masyarakat bisa kita kendalikan," jelasnya.

"Misalnya juga seperti  burung yang memiliki dua sayap, yakni pariwisata dan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Surat Edaran Gubernur Bali Mulai Berlaku, Pergerakan Penumpang ke Pulau Dewata Diprediksi Menurun

Jika salah satu sayap patah kita tidak bisa terbang di tahun 2021.

Halaman
12

Berita Terkini