Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial MYD.
"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut.
Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Gisella Anastasia Buka Suara Soal Status Tersangka Gisel