Gisel Tersangka Video Syur

Gisel Tersangka Video Syur, Dikenakan Pasal yang Pernah Menjerat Ariel 2011 Silam, Begini Bunyinya

Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia usai melakukan jumpa pers virtual dalam perayaan ulang tahun Madam Gie yang jatuh pada Minggu (25/10/2020) lalu. Saat ini Gisel menjadi tersangka kasus video syur dan disangkakan sejumlah pasal yang tertulis dalam Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD. 

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

(Tribunnews/Facundo Chrysnha Pradipha/Anita K Wardhani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu, Ini Bunyinya dan Dijerat Pasal yang Sama, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari?

Berita Terkini