Dalam regulasi ini, lanjut Teja, mempunyai beberapa tujuan, yakni mewujudkan budaya bersih, meningkatkan kualitas lingkungan hidip dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Selain itu juga bertujuan untuk menjadikan sampah agar bernilai ekonomis serta meningkatkan peran desa adat dan desa/keluarahan dalam pengelolaan sampah.
Melalui berbagai upaya ini, Teja berharap ada perubahan dalam mekanisme pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Dengan adanya perubahan mekanisme pengelolaan sampah ini, keberadaan berbagai TPA di Bali diharapkan bisa berumur panjang.
"Walaupun kita sekarang ada kendala-kendala dalam persoalan ini (dan) dengan masyarakat karena belum semua masyarakat melakukan pengelolaan seperti harapan kita," tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya akan mendorong terus agar masyarakat mampu memilah sampah dari rumah tangganya sendiri.
Hal ini dilakukan melalui keterlibatan Pembina Kesehatan Keluarga (PKK), pemuda-pemudi yang ada di desa dan tokoh masyarakat diharapkan memberilan contoh agar sampah bisa dikelola dengan baik.
Sampah Tak Bisa Tertangani
Seperti diberitakan Timbulan sampah di Bali nampaknya dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, yakni bisa mencapai antara 2.000 sampai 2.400 ton per hari.
Bahkan timbulan sampah tersebut tidak semuanya bisa diatasi oleh instansi yang menangani permasalahan sampah di kabupaten dan kota se-Bali.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Teja mengungkapkan, tidak lebih dari 50 sampai 51 persen jumlah sampah yang timbul tersebut bisa dikola oleh pemerintah daerah.
Hal itu dikarenakan kurang lebih 45 sampai 50 persen sampah tersebut ada di lingkungan masyarakat.
"Nah ini yang menjadi tugas berat kita sekarang
Gimana sampah-sampah yang belum terkelola dengan baik ini (yang) ada di beberapa kawasan kita, di pantai laut, sungai di kawasan danau dan sebagainya dan sekitar rumah tangga kita ini menjadi persoalan yang harus kita pecahkan," kata Teja.
Hal ini Teja ungkapan saat menjadi salah satu pembaca dalam Webinar Refleksi Program Plastik Responsible dan Inovasi Pengembangan Bank Sampah di Bali, Kamis (31/12/2020).