Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kini bekerjasama dengan Grab.
Sebelumnya pihaknya juga telah menjalin kerjasama dengan Gojek.
Terkait kerjasama ini, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil Kota Denpasar bersama Grab Indonesia beberapa waktu lalu.
Atas penandatanganan kerjasama tersebut, maka pengambilan serta pengantaran berkas Administrasi Kependudukan (Adminduk) dapat dilaksanakan menggunakan aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express mulai esok.
Baca juga: Cuti Bersama, Disdukcapil Gianyar Tetap Layani Warga
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan layanan pengambilan berkas Adminduk dapat dilaksanakan melalui aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express.
Hal ini dilaksanakan untuk melengkapi layanan Si Taring yang diluncurkan bulan Juni lalu.
"Mulai Januari 2021 ini layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Grab lewat fitur layanan Grab Express. Hal ini dilakukan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik," kata Dewa Juli, Minggu (3/1/2021) siang.
Dewa Juli mengatakan, layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.
"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan GoSend yang sudah diluncurkan sebelumnya serta layanan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi
Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk Gojek dan Grab dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomor order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga," jelasnya.
Pihaknya juga menekankan, masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen Adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas.
Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Gojek atau Grab Express.
"Jadi kami tekankan, menggunakan Gojek atau Grab Express ini tidak mutlak, ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek atau Grab Express, semuanya bisa.
Baca juga: Permudah Layanan, Disdukcapil Badung Gandeng Gojek Bantu Penjemputan & Pengantaran Dokumen ke Warga