Corona di Indonesia

Ini Daftar Wilayah Jawa dan Bali yang Akan Diberlakukan Pembatasan Sosial

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mendata pelanggar PSBB yang masuk Kota Surabaya melalui Bundaran Waru, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah akan memberlakukan pembatasan sosial di wilayah Jawa dan Bali, berikut daftar wilayahnya.

"Jabar di luar Jabodetabek adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Akan Berlakukan PSBB di Denpasar 11-25 Januari 2021

Baca juga: Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dilakukan di Jawa-Bali 11-25 Januari, Bali Khusus 2 Wilayah Ini

Sementara itu di Jawa Tengah yakni Semarang Raya, kemudian Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Di Yogyakarta yakni Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.

Jawa Timur yakni Kota Malang Raya dan Surabaya Raya.

Kemudian Bali yakni Denpasar dan Kabupaten Badung.

Di wilayah-wilayah tersebut, kata Airlangga, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Juga meningkatkan operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI. 

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari.

Dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," pungkasnya.

Pembatasan aktivitas tersebut menurut Airlangga sesuai dengan UU  yang telah dilengkapi dengan PP 21 tahun 2020.

Ia menekankan bahwa yang akan diterapkan nanti bukan pelarangan namun hanya pembatasan.

Baca juga: 4 Anak Asal Desa Selulung Bangli Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: Cegah Klaster Covid-19, TNI AL Denpasar Bali Buat Inovasi Ketahanan Pangan

Adapun pembatasan yang dilakukan yakni sebagai berikut.

1. Membatasi tempat kerja dengan WFH 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

2. Kegiatan belajar mengajar secara daring. 

3. Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas. Sektor esensial misalnya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.

Halaman
123

Berita Terkini