Corona di Indonesia

Ini Daftar Wilayah Jawa dan Bali yang Akan Diberlakukan Pembatasan Sosial

Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mendata pelanggar PSBB yang masuk Kota Surabaya melalui Bundaran Waru, Sabtu (2/5/2020). Pemerintah akan memberlakukan pembatasan sosial di wilayah Jawa dan Bali, berikut daftar wilayahnya.

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah akan memberlakukan pembatasan sosial di wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar wilayah di Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pembatasan sosial.

Pembatasan sosial di wilayah Jawa dan Bali akan mulai diberlakukan 11 hingga 25 Januari 2021.

Pembatasan sosial diberlakukan di Jawa dan Bali untuk menekan angka kasus Covid-19.

"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali.

Karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN),  Airlangga Hartarto usai rapat terbatas,  di Istana Negara, Jakarta, (6/1/2021).

Baca juga: Libur Nataru, per Hari 20.000 Wisatawan Masuk Bali, Cok Ace Sebut Pencegahan Klaster Covid-19 Lancar

Baca juga: Gubernur Bali Menilai Denpasar Belum Optimal dalam Penanganan Covid-19, Ini Sebabnya

Pembatasan juga dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 dan tingginya tingkat keterisian tempat tidur.

"Pemerintah melihat rasio-rasio keterisian dari tempat tidur isolasi, kemudian ICU.

Pemerintah melihat kasus-kasus terkait dengan positivity rate atau kasus aktif di mana secara nasional kasus aktif sebesar 14,2 persen.

Oleh karena itu, pemerintah membuat kriteria terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (6/1/2021).

Airlangga mengatakan pembatasan sosial berskala mikro tersebut sesuai dengan arahan presiden.

Gubernur menentukan wilayah mana saja yang akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19. 

Untuk DKI Jakarta kata Airlangga akan berlaku di seluruh wilayah.

Sementara untuk Jawa Barat yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Khusus untuk Banten Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel.

Halaman
123

Berita Terkini