Berita Badung

Giri Prasta Sebut Warga Badung Bakal dapat Uang Tunai Selama PSBB, Siapa Sajakah Itu?

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang rupiah. Warga Badung Bakal dapat Uang Tunai Selama PSBB, Siapa Sajakah Itu?

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung mewacanakan bakal memberi bantuan berupa uang tunai bagi warga Badung selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (mirip dengan PSBB di beberapa daerah sebelumnya) pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai pengukuhan pengurus  prajuru Majelis Desa Adat di Puspem Badung, Jumat (8/1/2021).

Lalu, siapa saja yang akan mendapat bantuan uang tunai tersebut?

Giri Prasta mengatakan,  setiap Kepala Keluarga (KK) di Badung akan mendapatkan bantuan tunai tersebut.

Dirinya meyakinkan bantuan tunai itu pasti akan diberikan.

“Kita akan berikan kebijakan saat PKM ini dengan memberikan bantuan dana tunai. Besarannya kita masih berhitung dan ini kan hanya dua minggu,” tegasnya Giri Prasta.

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) atau PSBB yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021 mendatang, masyarakat di Badung akan diberikan uang tunai. (Tribun Bali/Agus Aryanta)

Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung jumlah KK di Badung ada sebanyak 128.398.

Jika nantinya diputuskan semua KK di Badung mendapat bantuan uang tunai, maka dipastikan jumlah tersebut akan menerima uang tunai dari pemerintah selama PKM yakni mulai 11 – 25 januari 2021 mendatang.

Sementara, Giri Prasta menyebut besaran uang yang akan diberikan saat ini masih dihitung.

Bupati asal Desa Pelaga, Petang Badung itu mengatakan PKM tersebut masuk pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga pemerintah akan memberikan bantuan dengan hitungan per KK.

“Ketika kita PSBB kan undang-undang membolehkan kita memberikan bantuan kepada warga,” ucapnya sembari mengatakan istilah PKM yang dimaksud termasuk pada PSBB.

Menurut Giri Prasta, pemberian bantuan tunai dipilih agar prosedurnya lebih cepat ketimbang diberikan sembako.

“Kalau saya tunai saja. Mungkin contohnya selama dua minggu ini akan diberikan Rp 300 ribu, nanti biar itu dibelanjakan oleh masyarakat,” katanya

Pihaknya juga mengaku bantuan dana tunai yang akan dikucurkan Badung tersebut untuk meminimalisir dampak ekonomi di Gumi Keris.

Baca juga: Bagaimana Teknis Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali? Ini Empat Parameter Penerapan PSBB Jawa-Bali

Sehingga ekonomi di Badung tidak mengalami kelumpuhan.

Halaman
1234

Berita Terkini