Berita Badung

Bupati Badung Siapkan Bantuan Uang Tunai, Diberikan kepada Warga Badung Selama PKM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta - Bupati Badung Siapkan Bantuan Uang Tunai, Diberikan kepada Warga Badung Selama PKM

"Badung tidak PSBB namun PKM," kata Adi Arnawa saat ditemui usai rapat bersama Forkopimda dan aparat terkait di Ruang Pertemuan Kriya Gosana lantai III Puspem Badung, Jumat (8/1/2021).

Adi Arnawa mengaku sudah menindaklanjuti surat edaran Mendagri No 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan rapat.

Dalam arahan Mendagri, katanya, untuk mall dan pusat perbelanjaan harus buka sampai pukul 20.00 Wita.

Berbeda dengan rumah makan belum ada pemberlakuan yang pasti, karena semua itu diserahkan ke daerah masing-masing.

"Ini yang perlu kita samakan persepsi antara Kota Denpasar dengan Badung. Namun semuanya keputusan nanti ada saat rapat di provinsi," jelasnya.

Adi Arnawa kembali mempertegas arahan Mendagri adalah PKM bukan PSBB.

"Saya lihat, kegiatan itu tidak dilarang namun hanya ada pembatasan dari yang ikut dan pembatasan waktunya saja," katanya.

Ditambahkan, Pemerintah hanya melakukan pembatasan. Bukan larangan kegiatan atau penutupan seperti karantina wilayah atau lockdown.

"Jadi hanya pembatasan saja. Contoh untuk di ASN atau di Puspem nanti pembatasannya akan dilaksanakan dengan tetap bekerja dengan jumlah 25 persen. Sisanya yang 75 persen bekerja dari rumah," bebernya. (*).

Berita Terkini