Namun tak seperti saat pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dilakukan penjagaan pada pintu masuk Kota Denpasar.
Pada pelaksanaan PPKM ini tak ada penjagaan atau pengetatan masuk ke Kota Denpasar layaknya saat PKM.
Baca juga: POPULER BALI: Jam Operasional PSBB Denpasar | Pembunuh Pegawai Bank Loncat Pagar Masuk Rumah Korban
“Pintu masuk tidak dijaga seperti saat PKM karena di instruksi tidak ada pengetatan pintu masuk,” kata Dewa Rai.
Namun, untuk pelaku perjalanan dalam negeri datang ke Bali tetap mengikuti kebijakan swab atau rapid antigen dengan hasil negatif.
Dalam pelaksanaan PPKM, pihaknya akan melibatkan Satpol PP, unsur TNI, Polri, Satgas Desa/Kelurahan, dan juga Satgas Desa Adat.
Selain itu, pihaknya juga meminta semua kecamatan, desa/kelurahan, dan desa adat untuk mengoptimalkan kembali posko satgas Covid-19 dan berupaya mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat.
“Pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan PPKM ini dilaksanakan secara berjenjang oleh Desa/Kelurahan bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat setempat melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan,” kata Dewa Rai.
Pelaksanaan PPKM ini juga akan terus dievaluasi dengan melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama, Tribun Bali/Putu Supartika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Naik Pesawat Tujuan Bali dan Jawa Selama PPKM"