Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Umat Hindu akan merayakan hari raya Siwa Ratri, Selasa (12/1/2021) besok.
Namun, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan sejumlah daerah di Bali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana mengimbau umat agar merayakan Siwa Ratri di rumah masing-masing atau di merajan rumah.
Apalagi dalam perayaan Siwa Ratri ini tidak difokuskan dalam satu pura.
"Sebaiknya lakukan di rumah. Karena yang utama itu niat. Dimanapun dilakukan esensinya sama," kata Sudiana.
Dengan melakukan bratha Siwa Ratri di rumah akan dapat menghindarkan diri dari kerumunan sehingga tidak tertular Covid-19.
Pada perayaan tahun lalu, memang banyak yang merayakan malam Siwa Ratri di pura maupun di pantai.
Akan tetapi saat ini diimbau agar tak ada yang merayakan malam Siwa Ratri di pantai, apalagi di tempat terlarang.
"Kemarin-kemarin ramai sekali yang merayakan ke pura atau pantai. Tahun ini cukup di rumah atau merajan," pintanya.
Apabila ada yang melakukan persembahyangan ke pura wajib menaati protokol kesehatan.
Pengempon pura juga wajib mengecek suhu pemedek dan menyiapkan tempat cuci tangan.
Sementara untuk kapasitas di areal pura yakni 25 persen saat setiap sesi persembahyangan.
Hal ini dilakukan agar umat bisa benar-benar menjaga jarak.
Jangan sampai perayaan Siwa Ratri ini kembali menimbulkan klaster Covid-19.
Baca juga: POPULER BALI: Derai Air Mata Keluarga Pramugari Sriwijaya Air di Bali | Hari Ini PPKM Dimulai