Berita Klungkung

Buka Hingga Lebih Dari Jam 9 Malam, Ketua Satgas Covid-19 Klungkung Tutup Toko Berjejaring di Dawan

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta, Selasa (12/1/2021) sempat menutup toko berjejaring di Kecamatan Dawan yang masih buka lebih dari jam 9 malam.

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satgas Covid-19 Klungkung cukup ketat dalam menjalankan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta, Selasa (12/1/2021) sempat menutup toko berjejaring di Kecamatan Dawan yang masih buka lebih dari jam 9 malam.

" Toko tersebut kedapatan masih buka dan melayani pembeli padahal, sesuai Surat Edaran PPKM, toko moderen wajib tutup pada pukul 21.00 Wita," ujar Nyoman Suwirta.

Meski pun demikian, dari hasil pantauannya rata-rata warga sudah menyadari dan paham arti penting protokol kesehatan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Klungkung Mulai Bahas Penerapan PKM di Klungkung

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Klungkung yang sudah mentaati surat edaran terkait pencegahan Covid-19, sehingga Kabupaten Klungkung masih dalam zona orange atau risiko sedang penularan Covid-19.

" Mari semua  untuk introspeksi dan mawas diri, untuk bersama-sama menjaga diri keluarga, lingkungan dan daerah masing masing dari Covid-19," harap Suwirta.

Kepala Satpol PP Klungkung I Putu Suarta menjelaskan, toko berjejaring tersebut buka lewat dari pukul 21.00 Wita.

Alasannya karena penjaga toko tersebut semua wanita, sehingga agak lamban menutup tokonya.

" Tapi setelah kita minta segera tutup rolling door-nya,  tidak sampai 5 menit tokonya sudah tertutup juga," jelasnya. (*)

Berita Terkini