"Yang sudah mendapatkan bantuan langsung tunai desa, kartu prakerja, bantuan sosial lainnya seperti keluarga harapan, itu tidak boleh lagi. Di luar dari itu, akan kita berikan bantuan," katanya seusai memberikan pengarahan kepada camat, perbekel, dan lurah di Puspem Badung.
Baca juga: Belum Tetapkan Calon Terpilih Pada Pilkada Badung, KPU Ngaku Masih Tunggu Keputusan MK
Menurut bupati, di Badung terdapat kurang lebih 128 ribu KK, namun hanya 90 ribu lebih yang berpotensi mendapatkan bantuan PPKM.
"Bagi penerima akan diberikan uang tunai Rp 300 ribu," katanya
Dijelaskannya, bantuan tunai Rp 300 ribu disalurkan mulalui rekening penerima difasilitasi pemerintah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
BPD akan menyerahkan ke masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan. (*)