Selain 10 arahan itu sebenarnya masih banyak lagi arahan dari Gubernur Bali, hanya saja hal tersebut menjadi tanggung jawab atau wewenang dari Satpol PP.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali menganggap penanganan Covid-19 kurang menyentuh sampai menekan pertumbuhan.
Oleh karena itu, Rai Dharmadi berharap Satpol PP Kabupaten/Kota bisa lebih tajam lagi dalam melakukan pengawasan di wilayahnya.
Tidak hanya sekadar patroli, tetapi benar-benar mampu memberikan efek langsung kepada masyarakat. (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya, Tribun Bali/Sui Suadnyana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pemerintah Perpanjang Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali