Bahkan pihaknya juga ditugaskan untuk mendampingi OPD-OPD yang menyelenggarakan program menggunakan dana PEN.
Namun pendampingan itu sifatnya pasif. Sementara untuk kegiatan Explore Buleleng, Dispar tercatat tidak meminta pendampingan kepada Kejari Buleleng.
"Kami akan memberikan pendampingan jika diminta. Kalau tidak diminta, kami juga tidak bisa masuk sembarangan. Kalau minta pendampingan ya kami arahkan. Untuk Explore Buleleng ini mereka tidak minta pendampingan ke kami. Jadi kalau ada kekeliruan, itu menjadi risiko mereka sendiri," terangnya.
Bupati Ngaku Tidak Tahu Soal Explore Buleleng
Sebelumnya diwartakan Tribun Bali, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku tidak mengetahui program Explore Buleleng yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Buleleng, hingga akhirnya berbuntut pada kasus dugaan mark-up biaya hotel.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menghadiri kegiatan vaksinasi covid-19 di RSUD Buleleng, pada Rabu 27 Januari 2021.
Pria yang akrab disapa PAS ini menyebut, dirinya mengetahui jika ada dana hibah pariwisata yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepada Dinas Pariwisata Buleleng, untuk pemulihan ekonomi pariwisata dampak pandemi Covid.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika dana hibah itu dibagi dengan skema 70:30.
Dimana, 70 atau sekitar Rp 7 miliar dibagikan kepada para pengelola hotel dan restoran.
Dan 30 persennya atau sekitar Rp 4 miliar diperuntukan sebagai dana operasional kegiatan pemulihan pariwisata, seperti Bimtek dan Explore Buleleng.
“Saya tahu ada dana hibah pariwisata. Tapi saya tidak tahu ada program Explore Buleleng ini. Saya juga bingung itu program apa.
Saya juga baru tahu kalau ada pembagian 70:30. Dari pihak terkait (Dinas Pariwisata Buleleng,red) tidak ada yang melapor ke saya,” ucapnya.
Namun demikian, PAS menduga hal itu terjadi karena program Explore Buleleng merupakan bagian dari program pemerintah pusat, untuk memulihkan ekonomi pariwisata dari dampak pandemi Covid.
“Mungkin karena Juknis dan uangnya dari pusat, sehingga saya tidak dilaporkan,” terangnya.
Atas adanya dugaan mark-up biaya hotel yang dilakukan oleh seorang oknum dalam program Explore Buleleng ini, PAS mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Buleleng untuk melakukan penyelidikan.