TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memeriksa sebanyak sembilan orang saksi, terkait dugaan mark-up biaya hotel kegiatan Explore Buleleng, Kamis 28 Januari 2021.
Dari sembilan saksi itu, empat diantaranya merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pariwisata Buleleng.
Sementara lima orang lainnya merupakan pihak rekanan penyedia barang dan jasa.
Kasi Intel juga sebagai Humas Kejaksaan Negeri Buleleng, AA Jalayantara mengatakan, sembilan saksi ini dimintai keterangannya oleh Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip, sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 17.00 wita.
• Tak Dapat Laporan, Bupati Suradnyana Sebut Tidak Tahu Ada Program Explore Buleleng
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya tidak hanya menanyakan terkait kegiatan Explore Buleleng, melainkan juga tiga kegiatan lain berupa Bimtek, hibah, dan bantuan perbaikan sarana dan prasarana, yang penyelenggarannya juga didanai dari dana hibah pariwisata.
"Seluruh kegiatan yang didanai dari dana hibah 30 persen itu kami periksa juga, tidak hanya soal Explore Buleleng.
Kalau dari penyelidikan awal, memang kami mengindikasi terjadi penyimpangan di kegiatan Expolre Buleleng.
Tapi untuk kegiatan lain, perlakuannya sama, kami selidiki juga. Kalau misalnya tiga kegiatan itu tidak ada penyimpangan, ya tidak apa-apa," jelasnya.
Sementara untuk Kadispar Buleleng Made Sudama Diana, diakui Jayalantara, saat ini memang belum diperiksa.
Pemeriksaan terhadap Sudama diagendakan belakangan, setelah pemeriksaan PPTK dan pihak rekanan usai dilaksanakan.
"Hasil pemeriksaan sifatnya rahasia," ucapnya.
Disinggung terkait penyelenggara Explore Buleleng, Jayalantara menyebut sepenuhnya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Buleleng, termasuk pemilihan tempat wisata yang akan dikunjungi serta hotel untuk peserta Explore Buleleng.
Namun dalam kegiatan itu, Dispar juga melibatkan beberapa rekanan untuk transportasi dan konsumsi.
"Kegiatan Explore Buleleng ini memang harus dilakukan oleh Dispar untuk mempromosikan Buleleng di tengah pandemi. Penentuan trip perjalanan juga dari Dispar mulai dari Timur sampai Barat. Cuma dari kegiatan itu ada indikasi terjadi mark-up. Kami akan telusuri satu per satu, karena banyak sub kegiaatan di program ini," jelasnya.
• Dugaan Mark Up Biaya Hotel & Dana Hibah, Berkas Penelusuran Buleleng Explore Diserahkan ke Pidsus
Kucuran dana hibah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi ini diakui Jayalantara memang menjadi atensi penuh, atas perintah pimpinan Kejaksaan Agung RI.