Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H M.Si setelah memberikan reward kepada personil Reskrim Polsek Mengwi yang berprestasi, pihaknya melanjutkan untuk melakukan penyerahan sembako kepada masyarakat.
Paket sembako diberikan untuk membebankan masyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Kita ini menghadapi pandemi covid-19. Jangan sampai premanisme juga merajalela,” tungkasnya.
Selain itu, Kapolda Bali juga melaksanakan silaturahmi dengan Penglingsir Puri Ageng Mengwi Anak Agung Gde Agung dan perwakilan Bendesa Adat se-kecamatan Mengwi, di Puri Ageng Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Pada kunjungan itu Kapolda Bali didampingi Dirsamapta Polda Bali Kombes Pol. Drs. Wayan Pinatih, M.M, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK dan Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, SH.
• Berhasil Tangkap Ormas, Kapolda Bali Beri Reward Kepada Anggota Polri di Polsek Mengwi
Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H M.Si mengatakan, tujuannya bersilaturrahmi adalah untuk meminta masukan dan sekaligus mensosialisasikan hal baru di Provinsi Bali, yaitu Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sispandu Beradat).
"Sipandu Beradat dapat memberikan perlindungan terhadap keamanan lingkungan dan secara terbatas, sebagai bentuk kearipan lokal dalam menjaga keamanan Bali dengan meningkatkan SDM untuk dapat melaksanakan tugas pengamanan sebagai harapan,” terang Kapolda Bali melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, pada Sabtu, 30 Januari 2021.
• Kapolda Bali : Bhabinkamtibmas Bersinergi Dengan Pam Swakarsa Desa Adat Jaga Lingkungan Bali
• Bersama Gubernur Bali dan Kasdam Udayana, Kapolda Bali Jalani Vaksin Covid-19 Lanjutan Kedua
Jenderal bintang dua tersebut meminta agar keamanan dijaga bersama-sama.
Para tokoh dan masyarakat harus berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
Kapolda mengajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, karena para tokoh memiliki peran yang besar pengaruhnya dalam menjaga lingkungan wilayahnya.
“Jika terdapat problem solving dilakukan secara musyawarah di desa adat secara terpadu, namun bila terjadi tindakan melawan hukum tetap oleh Polri dan TNI serta instansi terkait,” pungkas Kapolda Bali. (*)