Berita Buleleng

Penyidik Sudah Kantongi Nama yang Dicurigai Mark-up Biaya Hotel Program Explore Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AA Jayalantara - Penyidik Sudah Kantongi Nama yang Dicurigai Mark-up Biaya Hotel Program Explore Buleleng

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah meningkatkan kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Buleleng Explore ke penyidikan pada Jumat 5 Februari 2021.

Tim penyidik Kejari sudah mengantongi nama yang dicurigai mark-up biaya hotel, dan secepatnya akan menetapkan tersangka.

Humas Kejari Buleleng, juga sebagai Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara, mengatakan sebelum kasus dugaan mark-up harga hotel ini ditingkatkan ke penyidikan, ada 24 orang yang telah dimintai keterangan.

Terdiri dari pejabat PPK dan PPTK di Dinas Pariwisata Buleleng, serta rekanan yang terlibat dalam program Explore Buleleng.

Kasus Dugaan Mark-Up Biaya Hotel Explore Buleleng Ditingkatkan ke Penyidikan

Pengusaha Hotel Banyak Yang Jual Aset Imbas Pandemi Covid-19, Ini Kata Astindo 

Ada Hotel di Bali Sudah Pailit, Menparekraf Sandiaga Uno Minta Bank BUMN dan Swasta Beri Keringanan

Setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, pemeriksaan kepada beberapa pihak saksi-saksi masih akan dilakukan, termasuk memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana, sebagai penanggung jawab anggaran.

Namun pemeriksaan kali ini berdasarkan surat perintah penyidikan.

Jayalantara pun tidak menampik, pihak penyidik sudah mengantongi orang yang dicurigai melakukan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng.

Namun penyidik masih membutuhkan legalisasi bukti, dengan mengumpulkan keterangan para pihak yang dimintai klarifikasi itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Siapa yang dicurigai dan berapa orang, nanti akan kami sampaikan setelah penyidik menyimpulkan siapa-siapa saja yang paling bertanggung jawab dalam dugaan kasus ini," ucapnya.

Disinggung terkait jumlah kerugian negara, Jayalantara mengaku belum mengetahui secara pasti.

Sebab proses klarifikasi masih akan terus dilakukan oleh pihaknya.

"Kerugian negara ada. Sudah ada pengakuan kok. Tapi kisarannya saya belum tahu. Nanti akan berkembang terus, karena klarifikasi baru 50 persen dilakukan, belum 100 persen," terangnya.

Penyidikan ini ditargetkan selesai dilakukan dalam dua minggu ke depan.

Sementara terkait barang bukti yang sudah dikumpulkan, kata Jayalantara, berupa fotokopi dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran dalam program Explore Buleleng, dan program lain yang didanai dari dana hibah pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Dokumen berupa fotokopi sudah lengkap semua. Setelah kasus ditingkatkan ke penyidikan, penyidik bisa menyita dokumen aslinya berupa SPJ dan kwitansi dari program Explore Buleleng itu," terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini