TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Keputusan Kementerian Pendidikan untuk meniadakan ujian nasional, mendapatkan respon baik dari masyarakat.
Apalagi selama pandemi ini, proses belajar dan mengajar dinilai kurang maksimal.
Seperti yang diungkapkan Gede Sumardi, asal Klungkung.
Dirinya selaku orangtua siswa, setuju untuk tahun ini ujian nasional ditiadakan.
• Tanpa Ujian Nasional, Adi Wirawan : Kelulusan Akan Menjadi Murni
• UN Dihapus, Tahun Ini Hanya Dilakukan Ujian Satuan Pendidikan
• UN dan Ujian Kesetaraan Tahun 2021 Ditiadakan, Nilai Raport Menentukan Kelulusan
Apalagi selama ini ujian nasional tidak semata-mata menjadi tolak ukur kualitas siswa.
"Saya setuju dengan keputusan ini, karena memang ujian nasional tidak bisa jadi patokan kelulusan siswa. Apalagi proses belajar dan mengajar kurang maksimal saat pandemi seperti saat ini," ungkapnya.
Sepengamatannya sebagai orangtua siswa, pembelajaran daring belum bisa menggantikan peran pembelajaran di sekolah.
Sehingga untuk kelulusan siswa sebaiknya ditentukan dengan indikator lain.
"Kan ada nilai sikap, kerajinan. Sebaiknya mempertimbangkan itu dulu, dalam keadaan pandemi seperti saat ini," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Nengah Suteja, warga Desa Gelgel.
Dirinya menilai pembelajaran daring selama ini banyak kelemahan dan harus dievaluasi lagi.
Sehingga kebijakan membatalkan ujian nasional tahun ini, dinilai sebagai kebijakan yang rasional.
"Kalau dipaksakan ujian nasional, dengan kondisi saat ini tentu keterlaluan. Setidaknya kebijakan ini sangat masuk akal, dengan berbagai keterbatasan siswa untuk menerima pembelajaran dalam situasi saat ini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana mengaku, telah menerima informasi terkait rencana dibatalkannya ujian nasional tahun ini.
Meskipun demikian, kebijakan ini menurutnya tidak serta merta menurunkan kualitas siswa.
"Saya sudah tugaskan Kabid Dikdas untuk menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat itu," ujar Kadis Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, Minggu 7 Februari 2021.
Meskipun ujian nasional tahun ini ditiadakan karena masih dalam suasana pandemi, menurut Sujana, hal ini tidak serta merta menurunkan kualitas siswa.
Apalagi selama ini tolak ukur kualitas siswa tidak hanya bisa dilihat dari ujian nasional semata.
"Menurut saya kualitas manusia Indonesia yang seutuhnya, akan diwujudkan tidak hanya akademik saja, seperti literasi dan numerik dari lingkungan sekolah. Banyak indikator lain, mulai dari sikap, bakat dan perilaku," ungkap Sujana.
Dinas Pendidikan secara bertahap akan sosialisasi ke tiap sekolah terkait kebijakan itu.
"Daerah harus melaksakan hal tersebut dengan penuh tanggung jawab, bersama seluruh jajaran Disdik," ungkapnya.
Seperti yang telag diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Surat edaran tersebut diterbitkan Mendikbud di Jakarta pada 1 Februari 2021.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.
Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. (*)