"Nah itu dah kan (PPKM) mikro berlaku 9 sampai tanggal 22 (Februari 2021).
Mikro itu asumsinya (atau) breakdown-nya berbasis desa," kata Rentin saat dihubungi Tribun Bali, Senin 8 Februari 2021.
Rentin menuturkan, dalam Instruksi Mendagri Nomor 03 tahun 2021, sudah ditunjuk lima wilayah prioritas dalam memberlakukan PPKM mikro di Bali.
Kelima wilayah itu yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan dan Klungkung.
"Kemudian oleh Pak Gubernur, kabupaten di luar lima itu tetap melaksanakan PPKM berbasis mikro tetapi yang dipakai acuan zona merah dan orange di tiap desa.
Kita kan punya data breakdown per desa zonasinya, itu detailnya nanti dalam surat edaran diatur," kata Rentin yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Rentin mengungkapkan, pelaksanaan PPKM di Bali basisnya berada di 1.495 desa adat.
Dalam upaya mendanai pelaksanaan PPKM itu, Pemprov Bali mencairkan dana BKK lebih awal sebesar Rp 100 juta.
"Tadi malam Pak Kadis PMA juga sudah dipanggil.
Pak Sekda sudah menjanjikan juga di dalam rapat Muspida. Minggu ini diupayakan final.
• Desa Bakas Klungkung Berbenah di Masa Pandemi Covid-19, Siapkan Rencana Bisnis
Sebelum akhir Februari jadi bantuan keuangan khusus (BKK) desa adat itu, Rp 100 jutanya itu untuk desa adat bagi yang melaksanakan PPKM mikro, Rp 50 jutanya prioritas untuk penanganan COVID-19," jelas Rentin
Sementara bagi desa adat yang sudah berada di zona hijau, dana tersebut bisa fokus dialokasikan sebagaimana mestinya.
"Rp 100 juta yang dicairkan ini untuk men-support Satgas Gotong Royong di desa adat supaya menggeliat kembali," terangnya.(*)