Di Badung Penghasilan Perbekel Sampai Rp 16 Juta Sebulan, di Bangli Cuma Sepertiganya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis PMD Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sama-sama menjabat sebagai perbekel atau kepala desa. Namun besaran gaji dan tunjangan perbekel di sejumlah daerah Bali tidaklah sama.

Jika di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar penghasilan seorang perbekel bisa sampai Rp 16 juta dan Rp 12,5 juta sebulan, tidak demikian dengan di kabupaten lainnya.

Di Kabupaten Bangli misalnya, penghasilan perbekel hanya berkisar antara Rp 4,5 hingga 5 juta dalam sebulan.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penghasilan (gaji) tetap (siltap) hingga tunjangan lain-lain.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, Senin 15 Februari 2021 menjelaskan, seorang perbekel mendapatkan gaji tetap sebesar Rp 3 juta per bulan.

Ditambah pendapatan lain-lain, mulai dari tunjangan jabatan, tunjangan tambahan penghasilan, hingga honor selaku penanggungjawab anggaran (PA).

“Jika ditotal, take home pay masing-masing perbekel berkisar Rp 4,5 hingga Rp 5 juta perbulan,” sebutnya.

Kisaran take home pay tersebut, lanjut Riana, mengacu pada tambahan pendapatan lain-lain.

Sebab besaran tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan jumlah dusun yang dimiliki suatu desa.

“Semakin banyak dusunnya, maka semakin besar tunjangan kinerjanya. Walau demikian tidak terlalu jauh perbedaannya. Paling sekitar Rp 150 ribu,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Tunjangan Perbekel di Badung yang Capai Belasan Juta Rupiah, Ngurah Gede: Masuk Kategori Besar 

Baca Juga: Laporan Khusus; Tunjangan Perbekel di Badung Rp 13,5 Juta, Total Penghasilan Sebulan Rp 16 Juta 

Penghasilan perbekel di Kabupaten Bangli ini sangat jauh selisihnya dengan perbekel di Badung.

Seperti diberitakan sebelumnya, perbekel di Badung bisa mencapai Rp 16 juta per bulan.

Mereka mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.500.000 (Rp 2,5) per bulan. Sedangkan tunjangan kerja nilainya lebih besar yakni mencapai Rp 13.500.000 (Rp 13,5 juta) per bulan.

Halaman
123

Berita Terkini