Antara lain Desa Bayung Cerik, Batur Utara, Batur Tengah, Kintamani, Manikliyu, Sekaan, Sukawana, Songan A, Songan B, dan Selulung.
Sesuai tahapannya saat ini tengah memasuki minggu tenang. Pada 18 Februari mendatang, akan dilaksanakan pemungutan suara serentak di 13 desa tersebut.
Acara perlantikan Bupati dan Wakil Bupati yang rencananya dilangsungkan beberapa hari kedepan, tidak menghalangi pelaksanaan Pilkades.
Sehingga tahapan pemungutan suara dalam Pilkades tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Pertimbangan penundaan dan sebagainya hanya mengacu pada Covid-19 berdasarkan instruksi dari Satgas Covid saja. Selain itu tidak ada,” kata Riana. (*)