"Semua posisi share lokasinya di Bali," sambungnya.
Bahkan, terkait adanya kabar 8 kader dari Bali yang hadir ke KLB, kata Mudarta, pihaknya menyebutkan, kedelapan orang itu bukanlah kader Demokrat.
Mudarta menyebutkan, mereka hanya oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang hanya diberikan baju seragam Demokrat.
Apalagi, menurut dia, mencari seragam Demokrat sangat mudah di pasaran.
"Kami pastikan itu bukan kader. Yang jelas seluruh pengurus tidak ada pergerakan ke Medan. Itu KLB ilegal. Sekarang cari baju begini kan gampang. Cari aja ke Pasar Senen. Order di sana," tegasnya.
Apalagi, menurut Mudarta, berdasarkan AD/ART Demokrat KLB itu tidak sah dilaksanakan.
"(KLB) hanya dapat dilakukan keputusan oleh dewan pimpinan pusat. Dan kami kompak di bawah AHY. Selain harus diusulkan oleh DPD, dan diusulkan 50 persen dari jumlah ketua DPC yang seluruh Indonesia ada 514 DPC. Semua itu 100 persen kompak mendukung AHY," tegasnya.
Ia juga menyebutkan, KLB tersebut ilegal dan abal-abal. Pihaknya juga mendesak agar dilakukan gugatan oleh DPP Demokrat terkait pelaksanaan yang, menurut pihaknya, tanpa izin dan membuat kerumunan tersebut.
"Itu kami pastikan abal-abal, merupakan KLB yang hoax. Jika pun ada KLB yang diajukan semestinya disetujui oleh ketua majelis tinggi Partai Demokrat, yaitu pak SBY," sebutnya.
Baca juga: Tanggapi KLB di Sumut, AHY Tegaskan Dirinya Masih Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah
Sementara rapat koordinasi daerah yang pihaknya selenggarakan itu, kata Mudarta, mengajak semua anggota agar tetap tenang dan sabar.
Sebab ada kelompok-kelompok yang mengganggu kekompakan Partai Demokrat saat ini.
"Tadi dibahas, agar semua kader partai tetap tenang dan sabar, karena ada yang mengganggu kekompakan Partai Demokrat, yaitu mereka yang sakit hati kan bicara apa saja bisa," ujarnya.
Mudarta menambahkan, jika ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat terlebih mereka yang sudah dipecat, tidak ada kewenangannya.
"Kalau ada mengatasnamakan Partai Demokrat tidak boleh menggunakan atribut partai, apalagi yang sudah dipecat. Itu dipastikan akan digugat sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Masa pandemi saat ini, di saat masyarakat terdampak ekonomi yang sulit, menurut Mudarta, pihaknya berharap agar pemerintah menegakkan prokes yaitu dengan membubarkan KLB ilegal tersebut.