Corona di Bali

Dampak Pandemi Covid-19, 2 Ribu Pelanggan di Buleleng Nunggak Tagihan Air

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng I Made Lestariana

Berdasarkan intruksi dewan pengawas serta Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air selama pandemi ini akan tetap diberikan keringanan.

Baca juga: Pendapatan Pajak Buleleng Melebihi Target, Meningkat 102 Persen

Baca juga: Kucuran Dana BKK dari Pemprov Bali Batal, Proyek Lanjutan RTH Bung Karno di Buleleng Mandek

Di mana, pihaknya tidak akan memberikan sanksi denda maupun penyegelan.

“Kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi ini sangat susah. Kami bersama dewan pengawas dan Bupati dapat memaklumi hal tersebut."

"Apalagi dalam kondisi pandemi ini kan masyarakat sangat membutuhkan air untuk cuci tangan dan mandi setiap habis keluar dari rumah."

"Sehingga diputuskan pelanggan yang menunggak air itu tidak akan dikenakan denda atau disegel. Bagi yang menunggak, diberikan keringanan untuk mencicil kapan pun mereka bersedia,” tutupnya. (*)

Berita Terkini