Undang-Undang Dasar 1945;
Bhineka Tunggal Ika;
Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Tes Intelegensia Umum (TIU) TIU dimaksudkan untuk menilai:
Baca juga: Pengumuman Penetapan Formasi CPNS 2021 Rencananya Dilaksanakan Pekan Terakhir Maret
Baca juga: Penerimaan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK
Kemampuan verbal, yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.
Kemampuan numerik, yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka.
Kemampuan berpikir logis, yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
Kemampuan berpikir analitis, yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai:
Integritas diri;
Semangat berprestasi;
Kreativitas dan inovasi;
Orientasi pada pelayanan;
Orientasi kepada orang lain;