Kemampuan beradaptasi;
Kemampuan mengendalikan diri 8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
Kemampuan bekerja sama dalam kelompok;
Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
2. SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
Materi Seleksi Kompetensi Bidang (termasuk Psikotes dan Wawancara) ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Adapun materi seleksi jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud.
Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan.
Materi selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.
Demikian beberapa materi terkait CPNS 2021, pada dasarkan materi-materi pada CPNS tahun-tahun sebelumnya relatif sama.
Namun, setiap tahunnya ada penambahan dan pembaharuan soal-soal.
(Serambinews.com/Syamsul Azman)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul CPNS 2021 - Persiapan untuk Seleksi CPNS 2021, Ini Kisi-Kisi Materi Soal CPNS 2021