Adapun untuk mendaftar CPNS 2021, ada sejumlah dokumen yang diperlukan.
Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
Akta kelahiran
KTP
Ijazah dan transkrip nilai
Kartu keluarga (KK)
Pas foto ukuran 4x6 dan swafoto
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.
Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah:
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik