TRIBUN-BALI.COM - Waspada penipuan CPNS 2021, pendaftaran hanya di laman SSCASN, cek link dan syarat dokumen untuk daftar hanya di sini.
Seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN), yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Adapun pendaftaran CPNS akan dilakukan secara terpusat melalui laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Pengumuman Formasi CPNS 2021 Akhir Maret, Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar
Waspada Penipuan
Semakin dekatnya waktu pendaftaran CPNS, pihak BKN mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai potensi adanya penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Terutama kepada oknum-oknum yang mencoba meyakinkan dapat membantu meluluskan dalam penerimaan CPNS.
Pihak BKN mengatakan, peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen.
Juga mempelajari soal-soal agar lebih siap menghadapi ujian CPNS.
"Jangan percaya pada oknum yang menawarkan atau mengaku dapat membantu kelulusan.
Kemudian persiapkan dokumen dari sekarang. Juga belajar untuk menghadapi SKD dan SKB nanti," kata Paryono.
Jadwal dan Kuota CPNS 2021
Sebelumnya, disebutkan bahwa pengumuman formasi CPNS 2021 akan dilaksanakan pada akhir Maret ini.
Pendaftaran akan berlangsung pada April hingga Mei 2021 mendatang.
Kemudian tes akan mulai dilakukan pada Juni 2021.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebelumnya menjelaskan, gambaran rencana jadwal pelaksanaan seleksi ASN 2021.
Baca juga: Bersiaplah, Ini 13 Syarat CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Simak Cara Daftarnya
Selengkapnya gambaran jadwal pendafataran CPNS 2021 di antaranya sebagai berikut.
1. Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan dimulai April 2021.
2. Seleksi PPPK Guru formasi 1 juta guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021.
3. Seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) dilaksanakan Mei 2021.
Saat ini BKN tengah mempersiapkan portal website untuk keperluan proses rekrutmen melalui SSCASN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
Kuota dan Formasi
Melansir laman resmi Kemenpan RB, kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.
Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari sebagai berikut.
1. Formasi guru PPPK 1 juta.
2. Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000.
3. Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.
Baca juga: Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Serangkaian Seleksi CPNS 2021 Rencananya Dimulai April
Syarat Dokumen CPNS 2021
Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.
“(Dokumen) sama tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu 20 Maret 2021.
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain sebagai berikut.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar
Baca juga: Dalam Penerimaan CPNS 2021 untuk Provinsi, Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru
Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.
“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.
Adapun tahapan seleksi CPNS 2019 yaitu sebagai berikut.
- Pengumuman formasi
- Pembukaan pendaftaran
- Verifikasi berkas
- Penutupan pendaftaran
- Penutupan verifikasi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi
- Masa sanggah
- Pengumuman sanggah
- Pengumuman pelaksanaan SKD
- Pelaksanaan SKD
- Pengumuman hasil SKD
- Pelaksanaan SKB
- Integrasi nilai SKD dan SKB
- Usul penetapan NIP
(Kompas.com/Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Dokumen Tahun Ini