Kerajaan Inggris

Meghan Markle Klarifikasi Pernikahan Rahasia dengan Pangeran Harry

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangeran Harry, Duke of Sussex, dan istrinya Meghan Markle, Duchess of Sussex dari Inggris. Pangeran Harry dan Meghan Markle melalui juru bicaranya membuat klarifikasi bahwa pernikahan mereka yang digelar diam-diam pada tiga hari sebelum pernikahan kerajaan tidaklah sah secara hukum.

TRIBUN-BALI.COM – Heboh terkait kebohongan Meghan Markle tentang pernikahan.

Setelah ramai diberitakan, Pangeran Harry dan Meghan Markle melalui juru bicaranya membuat klarifikasi.

Ia mengatakan kepada The Daily Beast bahwa pernikahan mereka yang digelar diam-diam pada tiga hari sebelum pernikahan kerajaan tidaklah sah secara hukum.

Pernikahan tersebut disaksikan uskup agung.

"Harry dan Meghan bertukar janji suci beberapa hari sebelum pernikahan resmi kerajaan mereka pada 19 Mei 2018," kata perwakilan pasangan itu kepada koresponden kerajaan The Daily Beast, Tom Sykes.

Meghan Markle menceritakan pernikahan rahasia itu ketika ia dan Harry duduk bersama Oprah Winfrey dalam wawancara yang ditayangkan di AS pada 7 Maret lalu.

Baca juga: Satu Persatu Orang-Orang Dekat Meghan – Harry Pergi

Baca juga: Pangeran Harry & Meghan Markle Mengakui Pernikahannya Sebelum Acara Kerajaan Tidak Sah Secara Hukum

Pada saat itu, Meghan memang berkata ia dan Harry menikah beberapa hari sebelumnya.

Namun, Meghan tidak pernah mengatakan upacara pernikahan itu legal.

"Tiga hari sebelum pernikahan kami, kami menikah," kata Markle pada Winfrey.

"Tidak ada yang tahu itu, tapi kami memanggil uskup agung dan kami hanya berkata, 'Hal ini, tontonan ini untuk dunia, tapi kami ingin persatuan kami hanya di antara kami.'"

"Jadi sumpah yang telah kami buat hanyalah kita berdua di halaman belakang dengan Uskup Agung Canterbury," lanjutnya.

Seorang perwakilan Gereja Inggris sebelumnya menolak berkomentar ketika dihubungi oleh Insider.

Baca juga: Terungkap, Buku Nikah Buktikan Kebohongan Meghan – Harry Soal Hari Pernikahan Mereka

Mereka menyatakan bahwa "uskup agung tidak mengomentari masalah pribadi atau pastoral."

Para ahli sebelumnya mengatakan kepada Insider bahwa upacara tersebut kemungkinan besar tidak legal.

Monica Humphries dari Insider berbicara dengan dua ahli kerajaan yang mengatakan bahwa upacara itu tidak sah, dengan alasan lokasi dan kurangnya saksi.

Halaman
12

Berita Terkini