Berita Klungkung

Berstatus Kabupaten Layak Anak, Tapi Banyak Ditemukan Anak Dibawah Umur Jualan di Jalanan Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang anak-anak yang masih dibawah umur, tampak menjajakan tissue kepada pengemudi yang berhenti di lampu lalu lintas.

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kabupaten Klungkung sejak tahun 2019 lalu, berstatus sebagai kabupaten/kota layak anak.

Ironisnya, beberapa bulan terakhir kerap ditemui anak dibawah umur berjualan di beberapa ruas jalan di Klungkung.

Hal ini pun menjadi sorotan  masyarakat, karena ada kesan pembiaran terhadap tindakan ekploitasi anak. Apalagi itu terjadi di Kabupaten yang berstatus layak anak.

Seperti yang tampak di seputaran Jalan Puputan, Semarapura, Minggu 11 April 2021.

Baca juga: Pohon Perindang Tumbang Menutup Seluruh Badan Jalan di Klungkung Bali, Warga Sempat Balik Arah

Dua orang anak-anak yang masih dibawah umur, tampak menjajakan tissue kepada pengemudi yang berhenti di lampu lalu lintas.

 Sesekali dua anak itu saling bercanda, tanpa menghiraukan padatnya situasi lalu-lintas.

Namun tidak tampak ada orang dewasa yang bersama mereka.

 Ketika ditanya nama, keduanya sempat ragu-ragu.

Seorang anak lalu mengaku bernama Gede B (8), dan seorang anak lagi mengaku bernama Made S (6)

" Orang tua kami di rumah kampung di Karangasem," ungkap Gede B.

Mereka mengaku diantar oleh orang tua mereka ke Klungkung untuk berjualan.

Lalu sorenya dijemput untuk pulang.

 Keduanya mengaku setiap hari berjualan di seputaran Klungkung,untuk mengisi waktu luang karena tidak pergi ke sekolah.

" Biasanya jualannya di sengol juga. Setelah sore dijemput sama bapak," kilah Gede B.

Baca juga: Kondisi Dapur Nyaris Roboh, Bupati Suwirta Bantu Pembangunan Dapur KK Miskin di Tusan Klungkung

Masyarakat sekitar yang kerap melihat keduanya pun, sempat memberikan tanggapannya terkait fenomena ini.

Seperti yang diungkapkan Ketut Suteja (45), warga Kelurahan Semarapura Kangin.

Menurut Suteja, banyak anak-anak dibawah umur yang saat ini berjulan tissue dan masker di jalanan.

" Sebenarnya tidak salah mereka berjualan, tapi masalahnya mereka masih berusia sangat belia dan dilepas begitu saja untuk jualan di jalanan. Ini kan namanya ekploitasi anak," ungkapnya.

Dirinya pun meminta intansi terkait untuk bersikap.

Tidak hanya sekadar menertibkan anak-anak padagang asongan  itu, tapi juga menelusuri asal-usulnya.

" Jangan sampai ternyata kegiatan mereka ini terorganisir, atau ada yang sengaja membayar mereka untuk bekerja dijalanan sebagai pedagang asongan. Karena sepengamatan saya semuanya sama, serentak jualan tissue dan masker.

Tapi mereka berpencar jualannya di beberapa ruas jalan di Klungkung, dan sebagaian besar yang jualan ini anak masih dibawah umur. Kalau benar kan ini sudah ekploitasi namanya," jelasnya.

Kondisi ini pun tidak ditampik oleh Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Dirinya pun telah lama mengamati situasi ini, dan beberapa kali dirinya melakukan pembinaan.

Baca juga: Bupati Klungkung Suwirta Bantu Warga KK Miskin Korban Bencana Puting Beliung dengan Dana Operasional

" Pernah kami temukan di ruas Jalan Tiing Adi, Dawan. Mereka mengaku tidak dari Klungkung. Pembinaan sudah sering kami akukan ke anak-anak itu," ungkap Putra Mahajaya, Minggu 11 April 2021.

Terkadang pihak Dinsos juga mendapati anak-anak itu berjualan bersama dengan orang tua mereka.

" Pengakuan mereka karena masalah ekonomi saja. Musim pandemi ini, jualan masker dan tissue itu yang berpeluang.

Mereka juga tidak ada yang memperkerjakan, tapi kami tidak tahu juga pastinya. Itu hanya pengakuan mereka saat kami bina," jelas Putra Mahajaya.

Dirinya juga menegaskan, apapun alasannya, meminta anak yang masih dibawah umur untuk berjualan di jalanan termasuk dalam ekploitasi.

" Itu ekploitasi. Kedepan akan kita lakukan pembinaan lagi," jelasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Berita Terkini