Berita Denpasar

Meski Bertipe D, Polsek Denpasar Utara Sudah Memiliki Fungsi Lengkap Dalam Pelayanan Masyarakat

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra saat ditemui seusai peresmian Polsek Denpasar Utara, Selasa 20 April 2021.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait peresmian Polsek Denpasar Utara, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra mengungkapkan pelayanan dan fungsi dari Polsek ini sama seperti pada umumnya.

Polsek Denpasar Utara yang sebelumnya merupakan Sub Sektor Polsek Denpasar Barat beralamat di Jalan Ahmad Yani, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Dikatakan Kapolda Bali saat ditemui seusai kegiatan peresmian Polsek Denpasar Utara (Denut) mengungkapkan tugas pokok dan fungsinya sama seperti Polsek yang lain.

"Sudah pasti pelayanan kepolisian itu meliputi keamanan, pelayanan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan segala bentuk yang berhubungan dengan tugas-tugas kepolisian tentunya," ujar Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Selasa 20 April 2021.

Lebih lanjut, ia mengatakan Polsek Denut juga sudah memiliki lima fungsi teknis seperti Sabhara, Binmas, Reserse, Intel dan Lalu Lintas.

BREAKING NEWS - Polsek Denpasar Utara Diresmikan, Kapolda Bali: Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Peletakan Batu Pertama  Pembangunan Gedung Sarpras Polres Karangasem Bali, Ini Pesan Kapolda Bali

Kapolda Bali Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Oknum Dosen Desak Made

Dalam penjelasannya, Polsek Denpasar Utara sudah memiliki standar pelayanan yang dibentuk sesuai fungsinya dan tidak seperti Polsek Padang Bai yang tidak melayani fungsi penyidikan.

"Fungsi ya sama karena di Bali hanya satu Polsek yang tidak melayani fungsi penyidikan yaitu Polsek Padang Bai. Polsek Denpasar Utara ini, Polsek yang lengkap dalam arti unsur-unsur yang terkait dengan pelayanan masyarakat 5 fungsi teknis ada disini. 

Ada Sabhara, Binmas, Reserse, Intel, dan pelayanan Lalu Lintas juga ada disini. Semuanya dalam rangka memenuhi pelayanan masyarakat," tambahnya.

Meskipun Kapolda Bali mengungkap jika Polsek Denpasar Utara masih bertipe D dengan jumlah personil keseluruhan sebanyak 41 orang.

Namun begitu, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra memastikan jika nantinya Polsek Denpasar Utara bisa ditingkatkan lagi menjadi tipe A.

"Polsek sesuai dengan tipenya, kebetulan polsek sini tipe D. Tipe yang paling awal, paling rendah gitu ya. Jumlahnya disesuaikan dengan D, 41 orang. Khususnya di tipe D ini. Mungkin perkembangan selanjutnya, bisa saja ditingkatkan menjadi C, B menjadi A seperti itu," tutupnya. 

Berita Terkini