Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Besaran beasiswa
Berikut ini besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan:
TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun.
SMP/Sederajat Rp 2 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.
Pengajuan dapat dilakukan tiap tahun.
Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah pada saat meninggal dunia, beasiswa diberikan saat anak masuk usia sekolah.
Utoh mengatakan, manfaat diberikan untuk dua orang anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari TK-S1/Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta.
Dia mengatakan manfaat ini meningkat 1.350 persen dari sebelumnya, yaitu Rp 12 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan"