TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hingga hari keempat masa larangan mudik, Minggu (9/5/2021), ternyata masih ada pemudik yang nekat pulang kampung tanpa membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Mereka dicegat petugas dan kembali ke alamat semula.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Rai Dharmadi menyebutkan petugas di Pos Penyekatan Cekik, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana telah mencegat 41 pemudik yang nekat itu.
Mereka disuruh putar balik kembali ke kediamannya di Bali.
"Mereka terpaksa kami minta putar balik karena tidak melengkapi diri sesuai syarat yang ditentukan dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021," kata Dharmadi, Minggu (9/5/2021).
Ia menjelaskan, pada hari pertama pemberlakuan masa larangan mudik, Kamis (6/5), petugas menghalau 13 orang pemudik.
Sebanyak 26 orang yang memenuhi syarat diberikan izin melintasi perbatasan menuju Pulau Jawa.
Baca juga: Banyak Pemudik Diminta Putar Balik, Ini Syarat Bisa Menyeberang via Pelabuhan Gilimanuk Bali
Pada hari kedua, Jumat (7/5), sebanyak 107 orang mendapat izin melintas menuju Jawa karena memenuhi syarat. Sedangkan yang tidak mendapat izin melintas sebanyak 17 orang.
Pada hari ketiga pada Sabtu (8/5) orang melanjutkan perjalanan menuju Jawa karena sesuai aturan sebanyak 42 orang.
"Hari ini jumlah orang yang diputarbalikan ke Bali atau tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Jawa sebanyak 11 orang," kata Dharmadi.
Personel tim gabungan di Pos Penyekatan TAC (Trafic Accident Center) Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan telah menjaring 24 kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan pada 6-8 Mei 2021.
Puluhan kendaraan yang terjaring itu diminta putar balik ke alamatnya di Bali.
"Sampai kemarin malam (Sabtu 8 Mei), kami sudah putar balik sebanyak 24 kendaraan yang nekat mudik," kata Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Dia mengatakan, pihaknya bertindak tegas terhadap para pemudik yang nekat pulang kampung tidak sesuai ketentuan.
Secara khusus petugas beri atensi pada kendaraan barang seperti truk yang kemungkinan membawa pemudik.
"Begitu mengakui hendak mudik, kami langsung putar balik sesuai dengan alamat tempat tinggal di Bali," katanya.
AKP Wila Indrayani menyebutkan, dari total 24 kendaraan yang diputar balik rata-rata merupakam mobil pribadi, sepeda motor dan sejumlah mobil travel.
"Selama ini kami belum temukan emudik yang sembunyi di dalam truk muatan barang maupun lainnya," ungkapnya.
26.980 Orang
Sejak hari pertama masa larangan mudik, Terminal Tipe A Mengwi mencatat 42 penumpang yang diberangkatkan menuju Jawa Timur.
Mereka memenuhi ketentuan yang berlaku. Sebelum berangkat, mereka diperiksa ketat oleh aparat kepolisian dan petugas terminal Mengwi.
"Iya ada 42 orang yang kami catat meninggalkan Bali melalui terminal,” ujar Kordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi Achmad Erwin Rahadi, SH saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, pada Kamis (6/5) penumpang yang berangkat adalah rombongan pekerja yang sudah habis masa kerjanya di Bali.
"Semuanya lengkap persyaratan, dari surat pengantar hingga surat rapid test," katanya.
Pada Jumat (7/5) tidak ada penumpang yang berangkat. Namun pada Sabtu (8/5) tercatat sebanyak 15 penumpang di terminal keberangkatan dengan satu bus. Mereka semua merupakan pekerja yang sudah tidak bekerja di Bali.
Achmad Erwin Rahadi mengatakan, warga umumnya sudah meninggalkan Bali sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Dari bulan April 2021 mulai banyak yang meninggalkan Bali,” ujarnya.
Baca juga: Satgas Gabungan Ops Ketupat Agung 2021 Gelar Patroli Malam Antisipasi Pelanggar Nekat Mudik di Bali
Ia menyebut warga yang meninggalkan Bali melalui Terminal Mengwi sebanyak 26.980 orang.
Itu terlihat dari hasil pendataan pada bulan April sampai 5 Mei 2021 atau sebelum larangan mudik berlangsung.
"Ada sebanyak 26.980 orang yang yang kami catat tinggalkan Bali melalui Terminal Mengwi dari bulan April," katanya.
"Kalau dilihat dari data, untuk bulan Mei sampai tanggal 5 Mei 2021 hanya 6.357 orang (yang meninggalkan Bali)," tambah Erwin Rahadi,
Ia menjelaskan, keberangkatan terbanyak pada H-2 larangan mudik atau pada 4 Mei 2021 dengan jumlah keberangkatan 1.831 orang menggunakan 61 unit bus.
"Jadi bulan Mei saja jumlah penumpang yang banyak di atas 1.000 per hari," bebernya.
Erwin mengakui sejak 6 Mei 2021 banyak PO yang tidak beroperasi. Hanya beberapa yang mengangkut warga yang dikecualikan sesuai ketentuan Surat Edaran Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021. (gil/mpa/gus)