Mereka bersama anggota lainnya yang diperkirakan berjumlah delapan orang datang ke lokasi pada Selasa 25 Mei 2021 lalu.
Di tempat karaoke, mereka sempat nongkrong di Room Paradise 3 bersama 8 LC lainnya.
Tak lama kemudian mereka pindah ke Room 25 lalu memesan makanan dan minuman.
Menurut sumber Tribun Bali, mereka sempat minum-minuman beralkohol hingga mabuk.
Sementara itu korban tiba-tiba keluar room.
"Korban sempat keluar room, karena sempat merasa lapar dan memesan makanan di showroom," beber sumber.
Beberapa saat kemudian, cewek LC yang menjadi korban tersebut melihat Iptu EW pergi keluar room dan menuju ke mobil.
Ketika itulah kasus penganiayaan bermula.
Saat korban melihat terduga pelaku pergi, ia langsung menghadang mobil dan sempat menanyakkan oknum polisi.
Belum diketahui pasti perdebatannya.
Baca juga: Aksi Pemukulan Terhadap Petugas SPBU, Oknum TNI AD di NTT Diproses Hukum
Karena dihadang, oknum polisi tersebut langsung keluar mobil, kemudian memukul korban ke arah wajah beberapa kali.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga sempat mendorong dan menendang korban hingga terjatuh.
Aksi penganiayaan itu bahkan sempat dilihat beberapa teman korban dan saksi lainnya yang berada di lokasi.
Lakukan Visum
Keesokan harinya, pada Rabu 26 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 wita korban menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara, Denpasar untuk visum.