Berita Bali

Oknum Polisi yang Diringkus Karena Kasus Narkoba di Denpasar Dikendalikan oleh Napi Lapas Kerobokan

Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Oknum Polisi yang Diringkus Karena Kasus Narkoba di Denpasar Dikendalikan Oleh Napi Lapas Kerobokan

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Oknum polisi yang diringkus karena membawa paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 84 gram lebih terus didalami Polresta Denpasar.

Oknum polisi bernama Ngurah Menara (46) berpangkat Brigadir dan merupakan anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi diduga kuat dikendalikan oleh seorang napi.

Menurut informasi sumber kepolisian, Brigadir Ngurah Menara asal Selat, Karangasem, Bali ini diketahui menjadi suruhan napi bernama Putu yang mendekam di Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Sumber di lapangan bahkan mengatakan, sebelum bertugas di Satuan Patroli Sabhara Polsek Mengwi, pelaku juga pernah bertugas di Satresnarkoba Polres Badung.

Baca juga: Kapolres Badung Benarkan Oknum Polisi yang Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Merupakan Anggotanya

Selama tugasnya, ia bahkan dikabarkan sudah menjadi komplotan anggota jaringan narkoba tersebut, bahkan ia juga terendus biasa mengkonsumsi sabu hasil tangkapan.

"Dia ini dikenal nakal. Waktu di Satresnarkoba (Polres Badung) juga memakai sehingga dikeluarkan dan bertugas di Patroli Sabhara Polsek Mengwi," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa 1 Juni 2021.

Bukannya merubah dirinya lebih baik lagi, justru oknum polisi ini semakin liar dan tidak terkendali, tidak saja mengkonsumsi barang haram ia juga mengedarkannya.

Cara Ngurah Menara bahkan seperti pengedar lainnya, yakni dengan cara menempelkan barang haram tersebut di lokasi yang telah ditentukan diantaranya pohon dan pot.

Padahal diketahui sebelumnya, Ngurah Menara dikenal merupakan sosok polisi yang mengayomi dan menjadi pelindung masyarakat.

"Dikenal baik orangnya, tapi karena alasan ekonomi dia melakukan penjualan narkoba," lanjut sumber.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut, Ngurah Menara diduga kuat dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam di Lapas Kerobokan bernama Putu.

Ngurah mengaku mendapatkan satu paket berisi 100 gram sabu dari Putu, kemudian paket tersebut dipecah-pecah menjadi puluhan paket agar ia mendapatkan keuntungan lebih, sehingga dapat mengkonsumsi juga.

"Ya (dikendalikan Putu), ada dugaan dia dikendalikan napi Lapas.Tapi masih didalami," tambah sumber, Selasa 1 Juni 2021.

Sebelumnya diwartakan Tribun Bali, Brigadir Ngurah Menara diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar dibenarkan Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar.

Baca juga: Kapolresta Denpasar Tepis Rumor Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi ke LC Karaoke di Kuta

Halaman
12

Berita Terkini