Kecamatan Denpasar Timur Masuk Zona Hijau Covid-19, Ini Daftar Wilayahnya
Hal ini lantaran dari 11 desa/kelurahan, hanya satu yang masih zona kuning, sedangkan sisanya sudah zona hijau.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dari 4 kecamatan yang ada di Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur, kini masuk zona hijau Covid-19.
Hal ini lantaran dari 11 desa/kelurahan, hanya satu yang masih zona kuning, sedangkan sisanya sudah zona hijau.
“Secara kecamatan itu sudah masuk zona hijau dengan rentangan kasus dari nol sampai 3 kasus,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis 3 Juni 2021 siang.
Ia mengatakan, satu desa yang masih zona kuning di Denpasar Timur yakni Desa Dangin Puri Kelod, dengan jumlah kasus aktif 3 kasus.
Sementara itu 10 lainnya masuk zona hijau.
Beberapa desa/kelurahan yang nol kasus aktif yakni Desa Penatih Dangin Puri, Desa Kesiman Kertalangu, Kelurahan Sumerta, Desa Sumerta Kauh, dan Desa Sumerta Kaja.
Sementara sisanya masih memiliki 1 kasus aktif.
“Menurunnya kasus ini mungkin karena masyarakat sudah semakin taat prokes dan gencarnya pelaksanaan vaksinasi yang kami lakukan,” katanya.
Walaupun demikian pihaknya meminta warga tidak lengah dan tetap menerapkan prokes dengan ketat.
Sementara itu, setelah libur panjang lebaran tahun 2021 belum terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Untuk di Denpasar belum ada lonjakan setelah libur panjang ini. Semoga tidak ada lonjakan,” katanya.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 14.962 kasus.
Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 14.434 orang (96,47 persen).
Dimana kasus meninggal dunia sebanyak 347 orang (2,32 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 181 orang (1,21 persen). (*)