“Sudah kita kembalikan surat itu, hari ini sekaligus pendataan. Jadi diketahui tanah mana saja yang rencananya terlalui Tol,” bebernya.
Terpisah,Kepala Kejari Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan, bahwa pendampingan akan dilakukan pihaknya terkait fungsi intelejen dan fungsi datun (perdata dan tata usaha negara) Kejari Jembrana.
• Tol Gilimanuk-Mengwi Dikebut, Pemprov Bali Rencanakan Bentuk Tim P2T
Fungsi intelejen terkait pengamanan proyek strategis nasional dan fungsi datun pendampingan tahap pembebasan lahan nanti.
“Sehingga dalam sosialisasi di beberapa tempat di Kabupaten Jembrana, jajaran Kejari ikut melakukan pendampingan. Pada tahap ini, masih dalam tahap sosialisasi dan pengumpulan data awal dari masyarakat,” paparnya.