Saat diperiksa, Dadang mengaku barang tersebut didapatkan setelah ia membeli dari seseorang di media sosial.
Atas informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat kemudian mencari pelaku dan menemukan Ali Amir di Jalan Gunung Payung, Denpasar pada Sabtu 12 Juni 2021.
Setelah diperiksa, pelaku yang berprofesi sebagai driver ojol ini pun mengaku telah melakukan aksi pencurian handphone yang ditaruh di dashboard motor.
Dalam hasil perkembangan, pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya dibeberapa lokasi di wilayah Denpasar.
"Pelaku sudah beraksi sebanyak tujuh lokasi dan menyasar handphone yang ditinggal di dashboard motor," tutup Kompol Doddy Monza didampingi Kanit Reskrim AKP H Andi Muh Nurul Yaqin, Rabu 16 Juni 2021.(*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar