TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - BRSU Tabanan telah layani 230-250 warga Tabanan yang melakukan vaksinasi setiap harinya.
Program percepatan vaksinasi terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini Satgas penanganan Covid-19 Tabanan.
Dalam beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Tabanan sangat antusias melakukan vaksinasi.
Vaksinasi di rumah sakit Tabanan ini disediakan setiap hari mulai Senin-Sabtu.
Baca juga: Indonesia Dapat Utang Rp 7,1 Triliun dari Bank Dunia untuk Program Vaksinasi dan Penanganan Pandemi
Terlebih lagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Sosialisasi telah dilakukan seluruh Perbekel di Tabanan, Bali, dan selanjutnya disampaikan ke masyarakat.
Tujuannya adalah agar lebih cepat mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
Direktur Umum BRSU Tabanan, dr. Nyoman Susila menyampaikan antusias masyarakat yang datang ke rumah sakit untuk melaksanakan vaksinasi sangat tinggi.
Terbukti dalam sehari, pihaknya bisa melayani hingga 250 orang.
“Rata-rata 230-250 orang sehari yang dilayani untuk vaksinasi di rumah sakit. Itu sesuai dengan kuota yang telah kita siapkan,” kata dr. Susila saat dihubungi, Minggu 20 Juni 2021.
Dia menjelaskan, layanan vaksinasi di rumah sakit Tabanan ini menyasar warga yang ingin segera mendapat vaksinasi.
Warga dipersilahkan untuk datang ke BRSU Tabanan dan akan dilayani setiap hari Senin hingga Sabtu, sesuai jam kerja yakni pukul 08.00 – 12.00 Wita.
Pembatasan jam layanan ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan.
"Jadi siapa saja boleh datang untuk dapat layanan vaksinasi yang penting sasaran di atas 18 tahun dan ingat membawa identitas seperti KTP. Sebelum vaksinasi tentunya akan dilakukan screening terlebih dahulu," katanya.
Untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi di RSUD Tabanan, harus membawa fotocopy KTP dan nomor telepon yang masih aktif.
"Mereka ini (sasaran vaksinasi) nanti akan didaftarkan by sistem di rumah sakit untuk mendapatkan undangan vaksinasi tahap II, jadi kalau vaksinasi tahap I dilayani di RS Tabanan maka tahap II juga dilayani ditempat yang sama, tidak bisa pindah ke tempat lain," jelasnya.
Baca juga: Angka Vaksinasi Covid-19 Lansia Tembus 93 Persen di Bali, Wamenkes Berikan Penghargaan
Vaksinasi Tahap I Sudah Capai 50,92 Orang
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika menyebutkan, hingga Senin 14 Juni 2021 pekan lalu sudah mencapai 50,92 persen dengan capaian vaksinasi 7-8 ribu orang per hari.
Suratmika mengaku, proses percepatan vaksinasi ini juga hasil dukungan dan bantuan dari sejumlah instansi kesehatan lainnya seperti dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan petugas kesehatan dari Polda Bali maupun Kodam Udayana.
"Target sasaran vaksinasi tahap I untuk Tabanan total 323.141 orang, per Senin kemarin sudah 50,92 persen, dengan peningkatan cakupan yang luar biasa saat ini, saya yakin sebelum akhir bulan Juli sudah rampung untuk tahap I," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan saat ini terus menggencarkan proses vaksinasi untuk masyarakat.
Di sisi lain, Satgas Tabanan juga terus mensosialisasikan terkait Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Indonesia kepada seluruh Perbekel di Tabanan dan selanjutnya disampaikan ke masyarakat.
Tujuannya adalah agar lebih cepat mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
Dalam Perpres Nomo 14 tahun 2021 pada Pasal 13A ayat (4) disebutkan bahwa, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk vaksinasi dan menolak untuk divaksinasi akan menerima sanksi yakni penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (bansos).
Kemudian juga diberlakukan penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, serta denda.
"Jadi untuk di Tabanan kita sudah sosialisasikan (perpres) itu kepada seluruh Perbekel. Semua Perbekel juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi karena ada sanksi administratif dan denda untuk yang tidak mau vaksinasi (menolak)," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila saat dikonfirmasi Selasa 15 Juni 2021 sembari menyebutkan untuk dendanya belum diatur.
Sehingga, kata dia, masyarakat diharapkan ikut menyukseskan program percepatan vaksinasi ini agar Tabanan segera mencapai herd immunity.
Selain itu, para Perbekel di seluruh desa juga sudah melakukan langkah sosialisasi agar seluruh masyarakat memahami proses vaksinasi ini dan kekebalan kelompok ini segera tercapai.
Baca juga: OJK Percepat Vaksinasi untuk Industri Jasa Keuangan, Presiden RI Hadiri Pemberian Vaksinasi Massal
"Sejauh ini masyarakat sangat antusias untuk mengikuti vaksinasi. Kemudian untuk mendorong percepatan proses vaksinasi, masyarakat diminta menyampaikan secara jujur soal penyakitnya. Jujur dalam artian biarkan petugas medis yang menentukan apakah seorang warga boleh atau tidak menerima vaksinasi dan jangan momvonis diri sendiri," tegasnya.
Terlebih lagi saat ini Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSU) Tabanan sudah siap melayani vaksinasi bagi masyarakat.
Masyarakat yang dimaksud adalah warga Tabanan atau dari luar Tabanan juga.(*).
Kumpulan Artikel Tabanan